Open Peering Policy / Kebijakan Peering Terbuka

Objective of Open Peering Policy:

The Open Peering Policy of PT. Swara Logika Laboratory AS150480 aims to facilitate the direct exchange of data traffic with peering partners through Internet Exchange, without the need for formal contracts or agreements. This policy is based on the principles of mutually beneficial cooperation and is open to all network operators who meet the specified requirements.

Peering Terms and Conditions:

  1. Prefix Limitations: There are no prefix limitations for peering exchange. We encourage diverse and efficient traffic exchange.
  2. No Formal Contracts or Agreements: Peering can be established without the need for formal contracts or agreements. We believe that mutually beneficial peering relationships can be built on trust and openness.
  3. Email Contact on PeeringDB: Peering partners are expected to update their contact information on PeeringDB and provide an active email address for technical and operational coordination.

Peering Procedure:

  1. Network operators interested in peering can contact us through the email address listed on PeeringDB.
  2. After contacting us, we will evaluate and coordinate to establish a mutually beneficial peering session.
  3. ASN exchange and technical configurations will be implemented to activate peering.

Additional Terms:

We reserve the right to review and modify this policy as needed without prior notice.

Tujuan Kebijakan Peering Terbuka:

Kebijakan Peering Terbuka PT. Swara Logika Laboratory AS150480 bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran lalu lintas data secara langsung dengan mitra peering melalui Internet Exchange, tanpa memerlukan kontrak atau perjanjian formal. Kebijakan ini didasarkan pada prinsip kerjasama saling menguntungkan dan terbuka untuk semua operator jaringan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Syarat dan Ketentuan Peering:

  1. Prefix Limitasi: Tidak ada batasan prefix untuk pertukaran peering. Kami mendorong pertukaran lalu lintas yang beragam dan efisien.
  2. Tidak Ada Kontrak atau Perjanjian Formal: Peering dapat dilakukan tanpa perlu adanya kontrak atau perjanjian formal. Kami meyakini hubungan peering yang saling menguntungkan dapat terjalin dengan prinsip kepercayaan dan keterbukaan.
  3. Kontak Email pada PeeringDB: Mitra peering diharapkan untuk memperbarui informasi kontak mereka di PeeringDB dan menyertakan alamat email yang aktif untuk tujuan koordinasi teknis dan operasional.

Prosedur Peering:

  1. Operator jaringan yang berminat untuk melakukan peering dapat menghubungi kami melalui alamat email yang tercantum di PeeringDB.
  2. Setelah menghubungi kami, kami akan melakukan evaluasi dan berkoordinasi untuk mengatur sesi peering yang saling menguntungkan.
  3. Pertukaran ASN dan konfigurasi teknis akan dilakukan untuk mengaktifkan peering.

Ketentuan Tambahan:

Kami berhak untuk meninjau dan mengubah kebijakan ini sesuai kebutuhan tanpa pemberitahuan sebelumnya.